≬ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana (S1) / setara menaikkan pendidikan formal ke Program Pascasarjana / S2.
≬ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi / setara; menaikkan pendidikan formal ke Program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau pindah program studi.
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat via Internet atau via Pendaftaran online atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga terjangkau mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga penerapan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan uang / finansial mahasiswa.
Sebagaimana UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana/finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk mengerjakan tanggung jawab tsb PTS ini menyelenggarakan Kelas Paralel (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Paralel (Blended) PTS ini ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa meningkatkan personalitinya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan masalah juga meningkatkan ilmunya.
Alumnus/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta alumnus/lulusan Kelas Paralel (Blended) maupun Kelas Reguler PTS ini, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Paralel (Blended) silakan klik "Seluruh Resume Kelas Paralel (Blended)" ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di PTS ini, baik melalui Kelas Paralel (Blended) maupun melalui Kelas Reguler.
Biaya pendidikan Kelas Paralel (PKSM, Kuliah Sore-Malam) ini bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Lembaga (PTS) yang telah dipercaya & diakreditasi; penyelenggara PKSM ini, di samping punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan formalnya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Khususnya membantu mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN yang dilaksanakan oleh PTS-PTS tsb yaitu membantu mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya, yaitu dengan memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga. Sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit sesuai kesanggupan finansial mahasiswa.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kuliah formal langsung kepada yang sungguh-sungguh tdk mampu secara finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Paralel (Blended) maupun Kelas Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Kurikulum yang dirancang sedemikian rupa selain berdasar thd Kurikulum Nasional, demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Blended) (PKSM (Hybrid)) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Paralel (Blended) merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mhs (peserta pendidikan formal) Kelas Paralel (Blended) merupakan orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, khususnya sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, buruh, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu menyelesaikan masalah masing2. Baik masalah dalam hal karier, akademik, finansial, maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Utama (Pilihan Cerdas)
Untuk masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Kelas Paralel (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Kelas Paralel (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S2)) di perguruan tinggi ini. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Kurikulum studi dan tata cara belajar-mengajarnya dirancang sebaik mungkin dng menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil) menyesuaikan untuk mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang memiliki jadwal padat bekerja masih tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam rumpun ilmunya.
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Jika mhs mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. mhs ini dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan semua